Ibu Tiga Anak Diduga Curi 3 TBS Sawit, Dipolisikan PTPN V

Lanjutnya saat kejadian itu, dirinya ditangkap oleh Satpam dan dibawa di Kantor Kebun PTPN V Sei Rokan selanjutnya dirinya dibawa di Polsek Tandun.
"Memang saya tidak ditahan, ditangguhkan oleh warga dan RTnya selama ini. Saya juga terpaksa mengambil atau mencuri buah sawit itu untuk digunakan beli beras," ceritanya dengan meneteskan air mata di hadapan wartawan dan anaknya yang masih kecil-kecil.
Rica IRT yang tinggal di rumah kontrakan di Langgak Desa Koto Tandun Kecamatan Tandun ini, berharap kepada Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu untuk memperhatikan warganya yang benar-benar membutuhkan bantuan untuk menghidupi keluarganya, apa lagi di tengah bencana non alam yang sedang melanda saat ini.
Tulis Komentar